Senin, 23 Maret 2015

makalah pembangunan nasional indonesia



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan nasional. Tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945, “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia”. Adapun selain tujuan nasional juga tujuan internasional (tujuan umum), “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Secara filosofis  hakikat kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai sila-sila pancasila.
pembangunan pada hakekatnya adalah proses perubahan terus-menerus yang merupakan kemajuan dan perbaikan yang mengarah pada tujuan yang ingin dicapai. Pembangunan yang dilaksanakan tersebut ialah merupakan rangkaian gerak perubahan menuju kepada kemajuan dan dalam beberapa hal perubahan itu bahkan merupakan perubahan yang mendasar sifatnya. Artinya, pembangunan itu juga meliputi perubahan konstitusional sebagai dasarnya. Sebagai contoh adalah pembangunan Orde Baru yang berusaha meletakkan kembali pada pancasila secara murni dan konsekuen.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional, berartikan Pancasila merupakan suatu sumber hukum-hukum, metode, serta penerapan dalam pembangunan nasional dan jika ditemukan kelemahan-kelemahan pada teori yang telah ada tentang pembangunan nasional, maka ilmuan akan kembali pada pengertian sila-sila itu sendiri.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa makna dari pembangunan?
2.      Apa saja masalah yang ada pada pembangunan?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui pengertian dari pembangunan secara garis besar.
2.      Mengetahui berbagai permasalahan yang ada pada pembangunan khususnya pembangunan nasional.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pembangunan
Sebagaimana yang termaksud dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara bahwa pembangunan pada hakekatnya adalah proses perubahan terus-menerus yang merupakan kemajuan dan perbaikan yang mengarah pada tujuan yang ingin dicapai (GBHN, 1988). Pembangunan yang dilaksanakan tersebut ialah merupakan rangkaian gerak perubahan menuju kepada kemajuan dan dalam beberapa hal perubahan itu bahkan merupakan perubahan yang mendasar sifatnya. Artinya, pembangunan itu juga meliputi perubahan konstitusional sebagai dasarnya. Sebagai contoh adalah pembangunan Orde Baru yang berusaha meletakkan kembali pada pancasila secara murni dan konsekuen.
Di dalam pelaksanaan pembangunan nasional juga diperlukan beberapa asas, antara lain:
1.      Asas Manfaat.
Yakni bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan bagi pengembangan pribadi warga Negara.
2.      Asas Usaha Bersama dan Kekeluargaan.
Yakni bahwa usaha mencapai cita-cita dan aspirasi bangsa harus merupakan usaha bersama dari bangsa dan seluruh rakyat yang dilakukan secara gotong royong dan dijiwai semangat kekeluargaan.
3.      Asas Demokrasi.
Yakni demokrasi yang berdasarkan pancasila yang meliputi bidang-bidang politik, sosial dan ekonomi serta dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
4.      Asas Adil dan Merata.
Yakni bahwa hasil materil dan spiritual yang dicapai dalam pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh bangsa dan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak menikmati hasil-hasil pembangunan yang layak, diperlukan bagi kemanusiaan, dan sesuai dengan nilai darma baktinya yang diberikan kepada bangsa dan Negara.
5.      Asas Perikehidupan dalam Keseimbangan.
Yakni keseimbangan antara kepentingan-kepentingan yaitu kepentingan dunia dan akhirat, materiil dan spiritual, jiwa dan raga, individe dan masyarakat, dan lain-lain.
6.      Asas Kesadaran Hukum.
Yakni setiap warga Negara Indonesia harus sadar dan taat kepada hukum, dan mewajibkan Negara untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
7.      Asas Kepercayaan Pada Diri Sendiri.
Yakni pembangunan naasional harus berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa (GBHN, 1988)

B.     Masalah Pembangunan
1.      Dualisme kepemimpinan / pengaturan
Dualisme adalah ajaran atau aliran/faham yang memandang alam ini terdiri atas dua macam hakekat yaitu hakekat materi dan hakekat rohani. Dualisme pengaturan adalah pengaturan sistem pada Negara Indonesia yang bersifat dualisme sehingga mengakibatkan keterhambatnya pembangunan di Indonesia. Dualisme kepemimpinan yang sesungguhnya tidak dikehendaki dalam alam demokrasi. Tugas dan kewenangan pemerintahan yang mengatur urusan publik, seperti sistem politik dan birokrasi pemerintahan, penegakan hukum, keuangan dan moneter, sistem pertahanan dan keamanan adalah urusan publik yang tidak kebal dari pengawasan institusi demokrasi.
2.      Kependudukan dan Kemiskinan
Kependudukan di Indonesia tidak merata sehingga kepadatan di beberapa kota besar sangat mempengaruhi pembangunan. Dengan kepadatan penduduk tersebut maka persaingan untuk mencari lapangan kerja sangat sulit dan mengakibatkan pengangguran dan Kemiskinan.
Dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional dapat dilihat melalui hubungan antara pengangguran dan indikator-indikator berikut ini:
a.       Pendapatan Nasional dan Pendapatan per Kapita
Upah merupakan salah satu komponen dalam penghitungan pendapatan nasional. Apabila tingkat pengangguran semakin tinggi, maka nilai komponen upah akan semakin kecil. Dengan demikian, nilai pendapatan nasional pun akan semakin kecil.
Pendapatan per kapita adalah pendapatan nasional dibagi jumlah penduduk. Oleh karna itu, nilai pendapatan nasional yang semakin kecil akibat pengangguran akan menurunkan nilai pendapatan per kapita.
b.      Beban Psikologis
Semakin lama seseorang menganggur, semakin besar beban psikologis yang harus ditanggung. Secara psikologis, orang yang menganggur mempunyai perasaan tertekan, sehingga berpengaruh terhadap berbagai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Dampak psikologis ini mempunyai efek di mana secara sosial, orang menganggur akan merasa minder karena status sosial yang tidak atau belum jelas.
c.       Biaya Sosial
Dengan semakin besarnya jumlah penganggur, semakin besar pula biaya sosial yang harus dikeluarkan. Biaya sosial itu mencakup biaya atas peningkatan tugas-tugas medis, biaya keamanan, dan biaya proses peradilan sebagai akibat meningkatnya tindak kejahatan.
d.      Penerimaan Negara
Salah satu sumber penerimaan negara adalah pajak, khususnya pajak penghasilan. Pajak penghasilan diwajibkan bagi orang-orang yang memiliki pekerjaan. Apabila tingkat pengangguran meningkat, maka jumlah orang yang membayar pajak penghasilan berkurang. Akibatnya penerimaan negara pun berkurang.

3.      Iklim dan Georafis
Iklim di Indonesia adalah tropis dan geografisnya berupa kepulauan, sehingga sulit untuk pemerintah melakukan pemerataan pembangunan dan ditambahlokasi pulau-pulau berjarak cukup jauh. Negara Indonesia beriklim tropis sehingga sangat mudah untuk melakukan kegiatan pertanian, karena banyak penduduk Indonesia yang melakukan pertanian sehingga pembangunan menjadi sulit.
4.      Pemerataan pembangunan
Pemerataan pembangunan di Indonesia masih cukup labil, karena banyak faktor yang mempengaruhinya sehingga pembangunan di Indonesia tidak merata. Akibatnya masih banyak beberapa daerah yang belum mendapatkan infrastruktur yang memadai, diantaranya: air bersih, lisrik, pendidikan ,dan lapangan pekerjaan. Akibat dari tidak meratanya pembangunan sangat banyaknya kemiskinan di Indonesia.

C.    Peranan Manusia dalam Pembangunan
Telah kita sadari bahwa manusia menempati posisi sentral dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga manusia didudukkan sebagai “obyek” sekaligus sebagai “subyek” dalam pembangunan. Karena faktor manusia menepati posisi sentral dalam pembangunan nasional, maka perlu ditingkatkan kualitas manusia sebagai sumber daya insan. Sejalan dengan hal itu perlu dikembangkan suasana yang membangkitkan peranan yang aktif dan dinamis dari seluruh masyarakat dalam pembangunan.
Pada dasarnya dapat dibedakan dua bentuk perubahan: pertama mengenal struktur-struktur serta hubungan sosial, dan kedua adalah mengenal perilaku sosial dan psikologis. Bertalian dengan setiap perubahan dalam struktur dan hubungan sosial akibat perbaikan dibidang materiil dan teknik, terjadilah perubahan-perubahan yang bersesuaian dengan sikap, pikiran, nilai-nilai, kepercayaan dan perilaku orang-orang yang dipengaruhi oleh perubahan-perubahan materiil dan teknik itu.
Di dalam pembangunan manusia memiliki beberapa peran:
1.      Manusia sebagai perencana.
Potensi yang ada dalam arti manusia, dimana ia diciptakan Tuhan sebagai makhluk berfikir adalah merupakan potensi besar yang harus digali dan ditumbuh-kembangkan.
Salah satu keberhasilan dari suatu usaha (pembangunan) adalah diawali dari perencanaan yang teliti, cermat dengan memperhitungkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pembangunan.
2.      Manusia sebagai pelaksana.
Dalam pembangunan yang berdimensi, peranan manusia sebagai perencana sangatlah menentukan. Karena disamping manusia sebagai perencana, ia sekaligus sebagai pelaksana. Hal ini juga tercantum di dalam Garis-garis besar Hukum Negara, bahwa salah satu modal dasar pembangunan adalah jumlah penduduk yang besar.
3.      Manusia sebagai pengawas.
Pembangunan yang berlangsung yang diawali dengan perencanaan yang baik dan didukung oleh tenaga-tenaga yang terampil yang dapat diandalkan, tidak selamanya menjamin keberhasilan dari pembangunan. Perjalanan hidup dan kehidupan manusia tidaklah selamanya berjalan mulus, tanpa adanya gangguan, rintangan maupun hambatan yang menghadangnya, melainkan pada suatu saat pasti terdapat kerikil-kerikil yang dapat mengganggunya, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam diri manusia-manusianya. Demikian pula dalam usaha-usahda pembangunan, walaupun sudah diawali dengan perencanaan yang baik dan matang yang dilakukan oleh para ahli yang berkompeten dibidangnya serta didukung oleh tenaga-tenaga lapangan yang memiliki keterampilan yang tinggi, namun masih banyak terjadi adanya hal-hal yang tidak diinginkan bersama sebagai missal; terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran, mutu yang kurang baik, sikap ABS tidak efisien waktu, tidak jujur, banyaknya gejala “nepotisme” mental suka menerobis dan sebagainya.
Oleh karena itu agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan berhasil seperti apa yang diharapkan, maka perlu dilaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan. Fungsi pengawasan ini bertugas mengontrol, mengawasi proses pembangunan dilapangan apabila ditemukan kekurangan, hambatan, kepincangan-kepincangan selama proses pelaksanaan program dapat segera dicarikan upaya-upaya pemecahannya.

D.    Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan IPTEK
Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan hasil kreatifitas rokhani manusia. Unsur jiwa rokhani manusia meliputi aspek akal, rasa, dan kehendak. Rasa merupakan potensi rokhaniah manusia dalam hubungan dengan intelektualitas, rasa dalam bidang estetis, kehendak dalam bidang moral (etika).
Tujuan yang essensial dari IPTEK adalah demi kesejahtraan umat manusia, sehingga IPTEK tidak bebas nilai namun terikat nilai. Dalam masalah ini Pancasila telah memberi dasar nilai-nilai bagi pengembangan IPTEK demi kesejahtraan hidup umat manusia. Pengembangan IPTEK sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada moral Ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sila Ketuhanan yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dan irasional, antara akal, rasa, dan kehendak.  Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksudnya dan akibatnya apakah merugikan manusia dengan sekitarnya. Sila  ini menempatkan manusia di alam semasta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagai bagian sistematik dari alam yang diolahnya (T.Jacob, 1986).
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, mengimplementasikan dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK haruslah bersifat beradab. Pengembangan IPTEK harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahtraan umat manusia. IPTEK bukan untuk kesombongan, kecongkaan, keserakahan manusia namun harus diabaikan demi peningkatan harkat dan martabat manusia.
Sila persatuan Indonesia mengimplementasikan universilia dan  internasionalisme (kemanusian) dalam sila lain. Pengembangan IPTEK diarahkan demi kesejahtraan umat manusia termasuk di dalamnya kesejahtraan bangsa Indonesia. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan haruslah memiliki  kebebasan untuk mengembangkan IPTEK. Selain itu dalam pengembangan IPTEK setiap ilmuan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memiliki sikap yang terbuka, artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lain.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam hubungan kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, menusia dengan tuhannya, menusian dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungan (T. Jacob,1986)

E.     Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Politik
Kehidupam politik dalam negara harus benar-benar untuk merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia. Dalam sistem politik negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemenusiaan yang di dalam istilah hukum dan kenegaraan disebut hak asasi manusia. Hal ini sebagai perwujudan hak atas mertabat kemanusiaan sehinga sistem politik negara harus mampu menciptakan sistem yang menjamin atas hak-hak tersebut.
Dalam sistem politik negara harus mendasarkan pada kekuasaan yang bersumber penjelmaan hakikat manusia sebagai individu-makhluk sosial yang menjelma sebagai rakyat. Oleh kerena itu kekuasaan negara harus berdasarkan kekuasaan rakyat bukannya kekuasaan perseorangan atau kelompok. Selain itu sistem politik negara Pancasila memberi dasar-dasar moralitas poitik negara. Telah diungkapkan oleh para pendiri negara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), misalnya Drs. Moh. Hatta, menyatakan bahwa “negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa, atas dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Hal ini menurut Moh. Hatta agar memberikan dasar-dasar moral supaya negara tidak berdasarkan kekuasaan, oleh karena itu dalam politik negara termasuk para elit politik dan para penyelenggara negara untuk memegang budi pekerti kemanusiaan serta memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Dalam sila-sila pancasila tersusun atas urutan-urutan sistematis, bahwa dalam politik negara harus memndasarkan pada kerakyatan (Sila IV), adapun pengembangan dan aktualisasi politik negara berdasarkan moralitas berturut-turut moral Ketuhanan (Sila I), moral Kemanusiaan (Sila II), dan  moral persatuan, yaitu ikatan moralitas sebagai suatu bangsa (Sila III). Adapun aktulitas dan pengembangan politik negara demi tercapainya keadilan dalam hidup bersama (Sila V).

F.     Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Dalam dunia ilmu ekonomi boleh dikatakan jarang ditemukan pakar ekonomi yang mendasarkan pemikiran pengembangan ekonomi atas dasar moralitas kemanusiaan dan Ketuhanan.
Perkembangan ilmu ekonomi pada akhir abad ke-18 menumbuhkan ekonomi kapitalis. Atas dasar kenyataan objektif inilah maka di eropa pada awal abad ke-19 muncullah pemikiran sebagai reaksi atas perkembangan ekonomi tersebut yaitu sosialis kominisme yang memperjuangkan nasib kaum proletar yang ditindas oleh kaum kapitalis. Oleh karena itu kiranya menjadi sangat penting bahkan mendesak untuk dikembangkkan sistem ekonomi yang mendasar pada moralitas humanistik, ekonomi yang berkemanusiaan.
Atas dasar kenyataan tersebut maka Mubyarto kemudian mengembangkan ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang humanistik yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahtraan rakyat secara luas. Pengembangan ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan nilai-nilai moral kemanusiaan (Mubyarto, 1999). Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa tujuan ekonomi itu sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia, agar manusia menjadi sejahtra.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pembangunan pada hakekatnya adalah proses perubahan terus-menerus yang merupakan kemajuan dan perbaikan yang mengarah pada tujuan yang ingin dicapai. Dalam pelaksanaan pembangunan berdasarkan pada asas manfaat, asas usaha bersama dan kekeluargaan, asas demokrasi, asas adil dan merata, asas perikehidupan dalam keseimbangan, asas kesadaran hukum, dan asas kepercayaan pada diri sendiri.
Ada beberapa masalah dalam pembangunan, yakni:
1.        Dualisme kepemimpinan / pengaturan
2.        Kependudukan dan Kemiskinan
Dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional dapat dilihat melalui hubungan antara pengangguran dan indikator-indikator berikut ini:
a.       Pendapatan Nasional dan Pendapatan per Kapita.
b.      Beban Psikologis.
c.       Biaya Sosial.
d.      Penerimaan Negara.
3.        Iklim dan Georafis.
4.        Pemerataan pembangunan.
Manusia sangat berperan penting dalam pembangunan, adapun beberapa peran manusia dalam pembangunan, yakni:
1.      Manusia sebagai perencana.
2.      Manusia sebagai pelaksana.
3.      Manusia sebagai pengawas.


DAFTAR PUSTAKA
Buchori, Mochtar. 1994. Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar